.

Kamis, 15 Maret 2012

PROSPEK PONDOK PESANTREN


Pontren Blora, Secara historis, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang multifungsi. Ia menjadi benteng pertahanan sekaligus pusat penyiaran (dakwah) Islam. Tidak ada data yang pasti tentang awal kehadiran pesantren di Nusantara (Ensiklopedi Islam, 2005). Baru setelah abad ke-16 diketahui bahwa terdapat ratusan pesantren yang mengajarkan kitab kuning dalam berbagai bidang ilmu agama seperti fikih, tasawuf, dan akidah. 
Dalam perkembangannya, pesantren mencatat kemajuan dengan dibukanya pesantren putri dan dilaksanakannya sistem pendidikan madrasah yang mengajarkan pelajaran umum, seperti sejarah, matematika, dan ilmu bumi. Eksistensi pesantren menjadi istimewa karena ia menjadi pendidikan alternatif (penyeimbang) dari pendidikan yang dikembangkan oleh kaum kolonial (Barat) yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Pesantren menjadi tempat berlabuh umat Islam yang tersingkir secara budaya (pendidikan) akibat perlakuan diskriminatif penjajah.
Kini perkembangan pesantren dengan sistem pendidikannya mampu menyejajarkan diri dengan pendidikan pada umumnya. Bahkan di pesantren dibuka sekolah umum (selain madrasah) sebagaimana layaknya pendidikan umum lainnya. Kedua model pendidikan (sekolah dan madrasah) sama-sama berkembang di pesantren.
Kenyataan ini menjadi aset yang luar biasa baik bagi perkembangan pendidikan pesantren maupun pendidikan nasional pada masa yang akan datang. Dari sana diharapkan tumbuh kaum intelektual yang berwawasan luas dengan landasan spiritual yang kuat.
Pesantren dan negara
Eksistensi pesantren tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Ranah kultural yang digeluti pesantren selama ini menjadi landasan yang sangat berarti bagi eksistensi negara. Perjuangan pesantren baik secara fisik maupun secara kultural tidak bisa dihapus dari catatan sejarah negeri ini. Dan kini generasi santri tersebut mulai memasuki jabatan-jabatan publik (pemerintah) yang dulunya hanya sebatas mimpi.
Landasan kultural yang ditanamkan kuat di pesantren diharapkan menjadi guidence dalam implementasi berbagai tugas baik pada ranah sosial, ekonomi, hukum, maupun politik baik di lembaga pemerintahan maupun swasta yang konsisten, transparan, dan akuntabel. Ini penting karena pesantren merupakan kawah candradimuka bagi munculnya agent of social change. Dan negara sangat berkepentingan atas tumbuhnya generasi yang mumpuni dan berkualitas. Oleh sebab itu, kepedulian dan perhatian negara bagi perkembangan pesantren sangat diperlukan.
Kalau selama ini pesantren telah menyumbangkan seluruh dayanya untuk kepentingan warga negara (negara), maka harus ada simbiosis mutualistis antara keduanya. Sudah waktunya negara (pemerintah) memberikan perhatian serius atas kelangsungan pesantren. Kalau selama ini pesantren bisa eksis dengan swadaya, maka eksistensi tersebut akan lebih maksimal apabila didukung oleh negara. Apalagi tantangan ke depan tentu lebih berat karena dinamika sosial juga semakin kompleks. Oleh sebab itu, diperlukan revitalisasi relasi antara pesantren dan pemerintah yang selama ini berjalan apa adanya.
Selama ini sistem pendidikan nasional belum sepenuhnya ditangani secara maksimal. Beberapa departemen melaksanakan pendidikannya sendiri (kedinasan) sesuai dengan arah dan orientasi departemen masing-masing. Sejatinya pendidikan di sebuah negara berada dalam sebuah sistem terpadu sehingga menghasilkan output yang maksimal bagi kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan sektoral.
Inilah salah satu problem yang dihadapi sistem pendidikan nasional saat ini. Terpencarnya penyelenggaraan pendidikan menyebabkan banyak masalah. Salah satunya adalah alokasi anggaran yang tidak maksimal. Selama ini pemerintah memandang pendidikan sebagai bagian Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Oleh sebab itu, seluruh anggaran pendidikan dialokasikan untuk Depdiknas. Konsekuensinya pendidikan di bawah departemen lain mendapatkan alokasi dana seadanya.
Kenyataan tersebut tentu merupakan konsekuensi dari paradigma struktural yang melihat pendidikan hanya merupakan tanggung jawab Depdiknas. Kita bisa menyaksikan kesenjangan dana yang diterima madrasah (Depag) dengan sekolah umum atau antara perguruan tinggi Islam seperti IAIN/UIN yang dibawah kendali Depag dengan perguruan tinggi umum yang langsung ditangani Depdiknas.
Menambah alokasi dana pendidikan pada Depag akan berkonsekuensi pada membengkaknya anggaran pendidikan nasional yang sampai saat ini negara belum mampu memenuhinya sesuai ketentuan konstitusi, yaitu 20 persen dari APBN. Di samping itu, secara struktural kerja pendidikan yang dilakukan beberapa departemen tidak efektif dan merupakan pemborosan anggaran negara. Oleh sebab itu, pengelolaan pendidikan di bawah satu atap (Depdiknas) akan lebih efektif dan efisien dibandingkan diserahkan pada beberapa departemen.
Begitu juga pesantren dan madrasah yang selama ini eksistensinya lebih bersifat swadaya akan lebih maksimal apabila dikelola dengan pendanaan dan pembinaan yang lebih memadai. Apalagi saat ini pesantren mulai menyesuaikan diri dengan pendidikan umum dan standar pendidikan nasional, termasuk mendirikan sekolah umum. Berangkat dari realitas tersebut, dengan kesiapan dan penyesuaian yang dilakukan pesantren serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, maka sudah waktunya pengelolaan pendidikan pesantren dimasukkan di bawah Depdiknas.
Pesantren masa depan
Eksistensi pesantren di tengah pergulatan modernitas saat ini tetap signifikan. Pesantren yang secara historis mampu memerankan dirinya sebagai benteng pertahanan dari penjajahan, kini seharusnya dapat memerankan diri sebagai benteng pertahanan dari imperialisme budaya yang begitu kuat menghegemoni kehidupan masyarakat, khususnya di perkotaan. Pesantren tetap menjadi pelabuhan bagi generasi muda agar tidak terseret dalam arus modernisme yang menjebaknya dalam kehampaan spiritual.
Keberadaan pesantren sampai saat ini membuktikan keberhasilannya menjawab tantangan zaman. Namun akselerasi modernitas yang begitu cepat menuntut pesantren untuk tanggap secara cepat pula, sehingga eksistensinya tetap relevan dan signifikan. Masa depan pesantren ditentukan oleh sejauhmana pesantren menformulasikan dirinya menjadi pesantren yang mampu menjawab tuntutan masa depan tanpa kehilangan jati dirinya.
Langkah ke arah tersebut tampaknya telah dilakukan pesantren melalui sikap akomodatifnya terhadap perkembangan teknologi modern dengan tetap menjadikan kajian agama sebagai rujukan segalanya. Kemampuan adaptatif pesantren atas perkembangan zaman justru memperkuat eksistensinya sekaligus menunjukkan keunggulannya. Keunggulan tersebut terletak pada kemampuan pesantren menggabungkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Dari pesantren sejatinya lahir manusia paripurna yang membawa masyarakat (negara) ini mampu menapaki modernitas tanpa kehilangan akar spiritualitasnya. Inilah pesantren masa depan.(gie)

»»  Baca Selengkapnya...